Kadaker Makkah Ali Machzumi saat menyambut jemaah di sektor 3 Makkah. Foto: Dok/Media Center Haji (MCH)
Misbahol Munir • 17 May 2025 12:51
Makkah: Otoritas Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan administrasi menjelang penyelenggaraan puncak Haji 2025. Sebab itu Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, mengimbau jemaah haji Indonesia tidak bepergian ke luar Kota Makkah. Termasuk melakukan wisata kota (city tour) ke wilayah Thaif dan Jeddah.
Menurut Machzumi, keluar masuk Kota Makkah dan Madinah hanya diperbolehkan bagi jemaah yang memiliki visa haji. Selain itu, umrah sunah dengan miqat Ji’ranah dan Hudaibiyah juga dilarang. Mengingat di dua tempat miqot tersebut melewati pemeriksaan atau checkpoint oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
“Jika akan umrah sunah agar mengambil miqat di Tan’im atau Masjid Aisyah," kata Machzumi, melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Baca juga:
BP Haji: Aceh Jadi Contoh Tri Sukses Haji |