Pengecekan kondisi salah satu saluran drainase di Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi/BPBD Kabupaten Gunungkidul
Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Status tersebut diberlakukan hingga akhir Januari 2026.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Purwono mengatakan langkah itu diambil sebagai bagian mitigasi bencana. Ia mengungkapkan jajarannya mengajak masyarakat melakukan antisipasi dampak musim hujan, termasuk memastikan kebersihan lingkungan dari sampah.
"Ini harus diantisipasi agar dampaknya bisa ditekan sekecil mungkin," kata Purwono saat dihubungi, Selasa, 11 November 2025.
BPBD Kabupaten Gunungkidul telah memetakan sejumlah daerah rawan. Salah satunya bencana banjir.
Beberapa titik di antaranya berada di kawasan Sungai Oya dan sejumlah lokasi di Kecamatan Girisubo. Selain
banjir, kawasan rawan longsor berada di kawasan Kecamatan Gedangsari, Patuk, Ponjong, Ngawen, Nglipar, dan Semin.
"Termasuk angin kencang itu potensinya merata di hampir seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul," ungkap Purwono.

Pengecekan kondisi salah satu saluran drainase di Kabupaten Gunungkidul. Dokumentasi/BPBD Kabupaten Gunungkidul
Ia mengatakan ancaman cuaca ekstrem masih mengintai pada masa awal
musim hujan saat ini. Purwono berharap masyarakat kerja bakti membersihkan saluran air hingga memotong dahan-dahan pepohonan yang sudah rimbun.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Edy Winarta mengatakan sejumlah dampak cuaca ekstrem pada awal musim hujan sudah terjadi berulang. Jajarannya juga menyiapkan sejumlah hal, termasuk tim reaksi cepat untuk bersiaga ketika terjadi bencana alam.
"Personel BPBD (Kabupaten Gunungkidul) sudah disiapkan untuk diterjunkan pada saat terjadi musibah yang dapat terjadi kapan saja," ujar Edy.