Cara Cek Penerima Bansos Kemensos, Cukup Pakai KTP dari Rumah!

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos, Cukup Pakai KTP dari Rumah!

Husen Miftahudin • 5 November 2025 11:37

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi bantuan sosial (bansos). Kini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau kelurahan karena proses pengecekan status penerima bansos bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemensos.
 
Program bantuan sosial ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan adanya fitur cek bansos online, masyarakat dapat dengan mudah memantau status penerimaan mereka secara mandiri, yang terbukti lebih cepat, efisien, dan akurat.
 

Transparan dan akurat

 
Penerapan sistem digitalisasi layanan publik ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Kemensos secara berkala memperbarui data penerima agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan transparan.
 
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, warga dapat mengecek nama penerima bansos kapan saja dan di mana saja. Selain mempercepat proses, metode daring ini juga mengurangi risiko kesalahan data yang sering terjadi dalam pengecekan manual, sebab data dapat diperbarui secara real time sehingga informasi yang ditampilkan selalu valid.
 
Baca juga: Cek Fakta dan Update Terbaru BLT Kesra 2025: Siapa yang Berhak Menerima?


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek status penerima bansos Kemensos

 
Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi status kepesertaannya, prosesnya dapat dilakukan dengan mudah melalui peramban (browser) di ponsel maupun komputer. Pastikan data yang dimasukkan sama persis dengan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar hasil pencarian akurat.
 
Berikut adalah langkah-langkah lengkap cara cek penerima bansos Kemensos secara online:
 
  1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) HP atau laptop.
  2. Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”.
  4. Ketik ulang kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, klik ikon "muat ulang" untuk mengganti kode baru.
  5. Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pengecekan.
 
Setelah menekan tombol "Cari Data", sistem akan segera menampilkan hasilnya. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan, periode penyaluran, dan status distribusi. Namun, jika nama tidak ditemukan, berarti Anda belum tercatat sebagai penerima bansos pada periode tersebut.
 

Jika nama tidak terdaftar

 
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria penerima namun namanya belum tercantum di situs cekbansos.kemensos.go.id, disarankan untuk segera melapor. Pelaporan dapat ditujukan ke aparat pemerintah setempat seperti kantor desa, kelurahan, atau langsung ke Dinas Sosial setempat.
 
Petugas nantinya akan membantu melakukan pengecekan data dan memperbarui informasi agar bisa diverifikasi ulang oleh Kemensos. Perlu diketahui, meskipun nama Anda muncul di daftar penerima, proses pencairan tetap mengikuti tahapan verifikasi dan jadwal distribusi yang telah ditetapkan.
 
Pengecekan data sejak dini penting dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dapat diterima tepat waktu tanpa kendala administratif. Layanan pengecekan ini tidak dipungut biaya alias gratis dan membantu pemerintah meningkatkan akurasi serta efisiensi distribusi bansos di seluruh Indonesia. (Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)