Pemkot Tangsel Minta BPN Petakan Bangunan di Bantaran Kali untuk Penanganan Banjir

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

Pemkot Tangsel Minta BPN Petakan Bangunan di Bantaran Kali untuk Penanganan Banjir

Hendrik Simorangkir • 10 July 2025 15:25

Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membantu pemetaan lahan-lahan di bantaran sungai. Hal tersebut sebagai langkah penanganan banjir dalam jangka panjang.

"Penanganan banjir ini kita tidak bisa sendiri, harus ada koordinasi baik antar daerah seperti dengan Kota Tangerang dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan PUPR," ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Kamis, 10 Juli 2025.

Pilar mengungkap banjir yang kerap melanda Tangsel karena adanya pendangkalan sungai. Selain itu, juga terjadinya penyempitan sungai karena banyaknya bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai.

"Kami masih melakukan penataan ulang terhadap aliran sungai yang melintas di kami. Kami juga telah meminta penertiban sertifikat tanah pada bangunan yang berdiri di bantaran sungai, sehingga nanti tindak lanjutnya sungai bisa diperlebar untuk mampu menampung debit air," katanya.

Baca: 

21 Titik Banjir di Kota Tangerang Surut, Akses ke Jakarta Kembali Normal


Saat ini, kata Pilar, warga banyak yang mengeklaim memiliki sertifikat di bantaran sungai. Sehingga pihaknya terkendala dalam melakukan penertiban.

"Kalau ada pemetaan dari Kementerian ATR/BPN, tentu diminta supaya sertifikat ini dikembalikan, itu adalah lahan-lahan negara, yang nanti kalau sudah dikembalikan, kami memiliki landasan hukum untuk kita barng-bareng dengan provinsi dan kota lain, untuk melakukan penertiban," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)