Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menunggu langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Ia menilai hal tersebut diperlukan terlebih Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menunjukkan belum adanya kemajuan dalam pemberantasan korupsi.
"Ya, meski naik tapi belum terlalu signifikan karena tahun 2021 kita sempat berada di angka 38 bahkan di tahun 2019 pernah IPK Indonesia di angka 40," kata Koordinator Agus Sunaryanto melalui keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia meragukan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan sinyal positif. Ia mengatakan pengukuran dilakukan pada penghujung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
"Rasanya saat itu tak ada terobosan kebijakan, program maupun strategi antikorupsi yang luar biasa," ujarnya.
Agus mengungkapkan pada pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto saat ini juga belum menunjukkan langkah yang nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ia menilai pemerintah hanya menyuguhkan slogan ketimbang aksi nyata.
"Saat ini di masa pemerintahan Prabowo juga belum ada regulasi yang memperkuat pemberantasan korupsi. RUU Perampasan Aset tidak jelas nasibnya hanya slogan-slogan bombastis pemberantasan korupsi. Jadi harus diuji lagi kalo benar dianggap sinyal positif," ujarnya.
Agus menunggu langkah konkret dari Presiden Prabowo untuk memberantas penyakit korupsi yang masih menjangkiti Indonesia. Ia mengatakan sejumlah langkah atau kebijakan dapat diambil. Salah satunya, dengan membahas RUU Perampasan Aset.
"Misalnya, soal penanganan soal konflik kepentingan, masukan lagi RUU perampasan aset dalam Prolegnas termasuk RUU pembatasan transaksi tunai atau uang kartal," ujarnya.
Sebelumnya, Corruption Perception Index atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 dirilis Transparency International, Selasa, 11 Februari 2025. Pada 2024, IPK Indonesia di peringkat 99 dengan skor 37.
Indonesia berada di peringkat yang sama dengan Argentina, Ethiopia, Leshoto, dan Maroko. Bagi Indonesia, skor dan peringkat tahun ini meningkat dibanding IPK 2023, yaitu 34 poin di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.