Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Penerim Bansos Dinilai Kebablasan

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. foto: Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

Pernyataan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Syarat Penerim Bansos Dinilai Kebablasan

P Aditya Prakasa • 3 May 2025 20:53

Bandung: Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal vasektomi sebagai syarat penerima bansos dinilai kebablasan. Terlebih, pernyataan tersebut bisa benar-benar menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah mengatakan, sebagai pemimpin seharusnya melihat ke kiri dan ke kanan sebelum berbicara tentang isu-isu yang cukup sensitif. Salah satunya, perlu mendengar dulu bagaimana sikap Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, termasuk MUI.

"Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM yang kebablasan, ceroboh dan tidak dipikirkan secara matang soal vasektomi jadi syarat penerima Bansos,” kata Toto melalui keterangan resmi, Sabtu 3 Mei 2025.

Toto berharap, Dedi Mulyadi tidak hanyut dengan bebas berbicara dengan sesuka hati sehingga menyebabkan potensi blunder dengan pernyataan yang kontroversial.

“Saya sangat paham dengan semangat KDM dalam memastikan Bansos itu sampai secara efektif. Tapi, tidak dengan cara membuat kesimpulan ceroboh, bahwa warga miskin penerima bansos itu karena mereka anaknya banyak,” kata dia.

Dia mengatakan, apabila vasektomi tetap dipaksakan tentu akan melanggar HAM karena terjadinya diskriminasi warga. Toto pun menilai langkah MUI yang mengeluarkan fatwa mengharamkan vasektomi sudah benar, terlebih menimbulkan efek mandul permanen.

Toto menjelaskan, vasektomi itu sebuah prosedur  medis untuk menghentikan kemampuan seorang pria memiliki anak.  Yaitu dengan cara memotong saluran kecil di skrotum yang membawa sperma sehingga tidak menimbulkan kehamilan.

“Memang, dalam bunyi fatwa itu ada pengecualian, vasektomi dibolehkan, misalnya, dalam kondisi tertentu yang tidak melanggar dengan prinsip-prinsip Islam. Bukan menjadi syarat menerima bansos,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)