Hanura Beri Bantuan Hukum kepada Bambang Raya yang Terjerat Kasus Dugaan Pornografi

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura Adil Supatra Akbar. Dok. Istimewa

Hanura Beri Bantuan Hukum kepada Bambang Raya yang Terjerat Kasus Dugaan Pornografi

Achmad Zulfikar Fazli • 8 June 2025 13:30

Jakarta: Partai Hanura bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya. Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi oleh Polda Jawa Tengah. 

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Pak Bambang,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura Adil Supatra Akbar kepada wartawan, Minggu, 8 Juni 2025. 

Adil menambahkan Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya, yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah. 

"Kami berharap, semua pihak berpegang pada azas 'Presumtion of Innocence', azas praduga tak bersalah. Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang, dan kami akan mencermati proses yang saat ini sedang berlangsung," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Layanan Striptis


Polda Jawa Tengah menjerat  Bambang Raya dengan Pasal 30 jo Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan. Kasus ini bermula dari penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive karaoke di Kota Semarang, yang diduga milik Bambang Raya oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng, akhir Februari 2025.

Sebelumnya, Bambang Raya mengaku keberatan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Dia menegaskan tudingan terhadapnya merupakan fitnah, karena dirinya tak tahu menahu soal praktik striptis itu.

Menurut Bambang, pihak kedua bertanggungjawab atas semua kegiatan operasional di dalam gedung yang dimilikinya. "Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak ke-1. Sesuai surat perjanjian, operasional menjadi tanggung jawab pihak ke-2. Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, dan polisi bilang ini kasus fornografi, ya cari siapa yang melakukan," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)