Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura Adil Supatra Akbar. Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 8 June 2025 13:30
Jakarta: Partai Hanura bakal memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya. Bambang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU Pornografi oleh Polda Jawa Tengah.
“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Pak Bambang,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura Adil Supatra Akbar kepada wartawan, Minggu, 8 Juni 2025.
Adil menambahkan Partai Hanura berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya, yang ada di tengah masyarakat. Selain itu, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Jawa Tengah.
"Kami berharap, semua pihak berpegang pada azas 'Presumtion of Innocence', azas praduga tak bersalah. Kami menghormati proses hukum atas Pak Bambang, dan kami akan mencermati proses yang saat ini sedang berlangsung," tutur dia.
Baca Juga:
Ketua Parpol di Jateng Jadi Tersangka Kasus Layanan Striptis |