SMK Pembaharuan Purworejo, Jawa Tengah. Metro TV
21 October 2025 12:01
Purworejo: Kebijakan kontroversial diterapkan SMK Pembaharuan Purworejo, Jawa Tengah, yang mewajibkan siswa melunasi biaya pendidikan dengan ancaman tidak boleh mengikuti ujian hingga dianggap mengundurkan diri.
Sekolah di bawah naungan Yayasan Pembaharuan itu mewajibkan semua siswa melunasi biaya pendidikan paling lambat Sabtu, 18 Oktober 2025. Kebijakan tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Kepala SMK PN.
“Sebagai sekolah swasta, seluruh biaya operasional kami mulai dari gaji guru, staf, perawatan fasilitas, hingga kegiatan belajar mengajar sepenuhnya bergantung pada kontribusi pembayaran dari orang tua siswa,” kata Pembina Yayasan Pembaharuan, Haryo Koco Buwono, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan, hanya siswa yang sudah melunasi biaya sekolah yang diperbolehkan mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) ulang pada Senin, 20 Oktober 2025. Siswa yang belum melunasi hingga batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis. Terdapat 15 siswa dari SMK PN dan PN 2 yang tidak dapat mengikuti Ujian Tengah Semester akibat belum melunasi pembayaran SPP.
Viralnya surat dan pemberitaan tersebut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Prabowo meminta kadernya di Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Aziz Subekti, untuk menyelesaikan masalah anak yang tidak bisa membayar sekolah.
Staf anggota DPR RI Aziz Subekti, Masjepat Rahmat Hidayat, mengatakan awalnya terdapat sebelas siswa yang belum bisa membayar. Tujuh siswa sudah menyelesaikan sendiri, sementara sisanya empat anak dibantu dengan total kurang lebih Rp21 juta.
Yayasan Pembaharuan Purworejo memberikan klarifikasi terkait polemik kebijakan pembayaran biaya pendidikan yang menuai sorotan sejak 17 Oktober 2025. Pihak yayasan menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga keberlangsungan operasional pendidikan swasta.
Haryo menjelaskan, dari sekitar 460 siswa, hanya 15 siswa atau sekitar 3 persen yang memiliki tunggakan signifikan. Pihak sekolah telah menerima pembayaran dari 15 siswa yang sebelumnya menunggak, dan ujian susulan disiapkan bagi siswa yang belum mengikuti UTS. (Putut Anom Karang Jati)