Ilustrasi Pilkada 2024/MI
M Sholahadhin Azhar • 9 April 2025 19:46
Jakarta: Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah mengkaji laporan dugaan politik uang. Khususnya, yang terjadi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai 2024.
“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan pertama,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan, dikutip pda Rabu, 9 April 2025.
Laporan ini akan dibahas antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Hal tersebut dibahas usai kajian rampung dilakukan Gakkumdu.
Baca: 3 Rumah Dibakar di Pagaleme Puncak Jaya, Diduga Buntut Bentrok Pilkada |