Kemenhub Fokus Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto: Setkab.

Kemenhub Fokus Optimalkan Layanan Transportasi Publik

Naufal Zuhdi • 16 February 2025 21:43

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemennub) akan memfokuskan pagu anggaran 2025 untuk mengoptimalkan layanan transportasi publik, khususnya mempertahankan adanya subsidi termasuk  penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). 

"Dengan anggaran yang ditetapkan saat ini,  penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain hal tersebut, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas kami," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dikutip dari keterangan resmi, Minggu, 16 Februari 2025.

Ia mengungkapkan dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus melakukan tinjauan dengan menggunakan Risk Based Analysis atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diamanatkan kepada Kemenhub.

"Kemenhub berkomitmen untuk memastikan dan mengoptimalkan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Harapannya, kami bisa melaksanakan anggaran 2025 dengan sebaik-baiknya," tutur Dudy.
 

Baca juga: Menhub Pastikan Mudik Gratis 2025 Tetap Ada Meski Terkena Efisiensi Anggaran


(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
 

Kena pemangkasan Rp13,72 triliun


Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK.02/2025 pada 13 Februari 2025, pagu efektif terkini Kemenhub pada tahun anggaran 2025 menjadi Rp17,725 triliun. Jumlah total ini akan dipergunakan oleh sembilan unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

Jumlah anggaran ini mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau Rp13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub yang berjumlah Rp31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan pada 23 September 2024. Meski begitu, Menhub meyakinkan layanan transportasi terhadap masyarakat akan tetap dilakukan dengan optimal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)