Kuasa Hukum PDIP Wiradarma/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 27 May 2025 21:22
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) tak habis pikir, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, menuding pihaknya otak kasus judi online (judol) di Kominfo. Padahal, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Budi Arie menerima jatah 50 persen dari pengamanan situs judol.
Kuasa Hukum PDIP Wiradarma, mengatakan seharusnya Budi Arie melaporkan isi dakwaan tersebut bila merasa difitnah. Bukan malah menuding PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan, sebagai dalang di balik kasus judol tersebut.
"Nah inilah, orang-orang seperti ini yang menjadi pejabat publik yang ya kualitasnya rendah menurut kami. Asal bunyi (asbun) saja. Kalau memang dia benar-benar itu difitnah di dalam dakwaan itu, laporkan. Bukan malah menuduh orang lain. Bukan menuduh pihak lain," kata Wira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Wira meyakini Budi Arie bukan orang bodoh. Namun, dia juga meragukan kepintaran Menteri Koperasi itu. Sebab, telah melontarkan pernyataan tanpa dasar terkait judi online.
"Karena dakwaan itu bukan ujug-ujug datang. Dia sudah melalui satu, penyelidikan dari pihak kepolisian, kedua sudah melalui penyidikan baru ke penuntutan. Dan selama tahapan-tahapan itu, setahu kami tidak ada klarifikasi kepada PDI Perjuangan. Tidak dipanggil sebagai saksi," ucapnya.
Baca: PDIP ke Budi Arie: Jangan Cari Kambing Hitam, Hadapi Kasus Judi Online Secara Jantan |