Sebuah truk Isuzu bernopol N-8840-ES yang mengangkut sound system lengkap diamankan di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dokumentasi/ Polres Malang.
Amaluddin • 22 April 2025 12:07
Surabaya: Fenomena sound horeg yang tengah merajalela di berbagai daerah di Jawa Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyebut, tren sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil dan diputar dengan suara menggelegar ini berpotensi menjadi bagian dari kekayaan intelektual nasional.
"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.
Haris menilai sound horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai. Menurutnya, tren ini pertama kali populer di wilayah Malang, lalu viral di berbagai daerah termasuk Blitar.
Harris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baik dalam bentuk hak cipta maupun desain industri. Namun karena tren ini kini telah menjadi milik komunitas, perlindungan HAKI tidak bisa diberikan kepada individu secara tunggal.
Baca: Polisi Bubarkan Rombongan Sahur on The Road Pakai Sound Horeg |