Karyawan PT Sritex. Dok. Sritex
Triawati Prihatsari • 28 February 2025 21:56
Sukoharjo: Berhentinya operasional PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Sukoharjo dinilai tidak memberikan dampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukoharjo, Dahono.
Menurutnya, hal itu terjadi karena izin usaha perusahaan Sritex berada di Jakarta, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah Sukoharjo. Beda hal jika izin usaha berada di Sukoharjo, maka hal itu akan berdampak besar pada PAD Sukoharjo.
"Untungnya, izin usahanya di Jakarta. Kalau misalnya dulu di Sukoharjo, wah, kehilangan PAD besar juga. Karena masuknya pajak di Jakarta, ya Sukoharjo tidak berpengaruh," bebernya, di Sukoharjo, Jumat, 28 Februari 2025.
Kendati demikian, ia menungkapkan tutupnya PT Sritex berdampak besar pada tenaga kerja di Sukoharjo meski tidak besar. Ia mengatakan sekitar 15 persen dari total pekerja Sritex merupakan warga Sukoharjo.
"Di PT Sritex itu hanya 15 persen tenaga kerjanya yang merupakan warga Sukoharjo. Harapannya, perusahaan dijual, nah Sukoharjo kan bisa dapat pajak dari jual belinya," ucapnya.
Baca:
Kemnaker Kawal Hak Buruh Sritex |