Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto. Foto: MI/Susanto
Misbahol Munir • 28 February 2025 13:20
Jakarta: Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, berharap peraturan Menteri ESDM yang mengatur harga acuan ekspor batu bara menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dapat optimal meningkatkan pendapatan negara. Termasuk, memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan negara.
"Nanti akan kami bahas, kan apa yang ditetapkan harus menguntungkan semua pihak. Satu hal juga pasti menguntungkan pendapatan negara," ujar Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025.
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu mengungkapkan, rumusan peraturan tersebut harus memiliki dampak positif. Terutama, mengutamakan peningkatan pendapatan negara dan kemakmuran rakyat.
Komisi XII DPR akan menyinergikan sejumlah kepentingan dalam upaya mempersembahkan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
"Di situlah peran atau fungsi DPR yang menjembatani antara dua kepentingan itu yang ujung-ujungnya adalah harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi tentang HBA itu yang ditetapkan," pungkasnya.
Baca juga: Harga Global Ambruk, Bikin Kinerja Ekspor Batu Bara hingga CPO Tertekan |