Menko Polhukam Hadi Tjahjanto/MI/Usman
Kautsar Widya Prabowo • 18 April 2024 22:19
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kasus pornografi anak. Ia menegaskan kasus ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga.
"Kita bentuk satgas untuk mensinergikan mengkolaborasikan lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.
Hadi menjelaskan setiap kementerian dan lembaga terkait telah memiliki upaya sendiri dalam menangani kasus pornografi anak. Sehingga dibutuhkan upaya penanganan secara bersama-sama.
"Kita lakukan tahap pencegahan, penanganan, penegakkan hukum dan pasca kejadian," jelasnya.
Baca: 5,5 Juta Anak Indonesia Korban Pornografi |