Ilustrasi. Media Indonesia.
Tak Pilih Blokir, Kominfo Minta Pengembang Gim Online Buat Klasifikasi Usia
Kautsar Widya Prabowo • 16 April 2024 15:15
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie memastikan tidak memblokir gim daring yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Namun, ia meminta pengembang gim dapat memberikan klasifikasi atau rating yang dikategorikan sesuai usia.
"Publisher harus memberikan rating, kasih tahu ini (game) buat dewasa atau remaja," ujar Budi di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
Budi menjelaskan Kominfo lebih memilih menata ketimbang memblokir gim yang berbau kekerasan dan seksulitas. Hal serupa juga dilakukan terhadap film.
"Kaya nonton film kan kita enggak bisa batesin, tapi kita kasih rating, termasuk game ada rating-nya," jelasnya.
| Baca juga: Menkominfo Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim Anak |
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Kominfo bertindak tegas terhadap peredaran gim online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak. Pasalnya, gim tersebut sudah memakan banyak korban.
"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," kata Komisioner KPAI, Kawiyan.