Ilustrasi
Media Indonesia • 16 July 2024 09:32
Banjarmasin: Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar peredaran oli palsu. Polisi menyita sedikitnya 9,5 ton oli curah palsu yang menggunakan nama Pertamina dalam kemasan.
Kasus ini telah diusut pihak kepolisian sejak beberapa waktu terakhir. Aksi pengemasan oli curah sehingga seakan-akan diproduksi Pertamina.
"Kasus ini berhasil terungkap setelah Tim Unit 1 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Selasa, 16 Juli 2024.
Pekan sebelumnya polisi berpura-pura membeli satu drum oli 200 liter merek Pertamina jenis Meditran SX 15/40 W dengan harga Rp4 juta di Bengkel Yasmin, Jalan Trikora Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Oli tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan bersama pihak Pertamina dan hasilnya diketahui oli tersebut tidak sesuai standar produksi Pertamina.
Baca juga: Produksi Oli Palsu, Warga Tangerang Ditangkap Polda Lampung |