Jokowi Sebut Perbaikan 22 Ruas Jalan Sultra Telan Rp631 M

Presiden Jokowi di Sulawesi Tenggara/Medcom.id/BPMI Setpres

Jokowi Sebut Perbaikan 22 Ruas Jalan Sultra Telan Rp631 M

Fachri Audhia Hafiez • 13 May 2024 17:48

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerinci biaya perbaikan 22 ruas jalan di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2023. Rincian disampaikan saat Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Kabupaten Muna Barat, Sultra.

"Tahun lalu di provinsi ini, telah dibangun dan diperbaiki 22 ruas jalan dengan biaya Rp631 miliar, termasuk dua ruas jalan di Kabupaten Muna Barat yang menghabiskan biaya Rp42,4 miliar," kata Jokowi di lokasi, Senin, 13 Mei 2024.

Presiden mengatakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur merupakan komitmen pemerintah. Sehingga, dapat mempercepat mobilitas warga, logistik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Efisiensi transportasi dan distribusi logistik sangat diperlukan. Karena, berdampak signifikan dalam memengaruhi perekonomian lokal.
 

Baca: Jokowi Berharap Perbaikan Jalan Perlancar Distribusi Logistik di NTB

"Kita harapkan semua jalan akan baik sehingga mobilitas orang, mobilitas logistik, semuanya menjadi bagus dan efisien," ucap Jokowi.

Di sisi lain, Presiden mengakui ada beberapa ruas jalan yang masih membutuhkan perbaikan. Kepala Negara memastikan pembangunan berlanjut tahun ini.
?
"Karena secara nasional kalau tahun lalu ada Rp14,6 triliun, tahun ini kita juga ada untuk perbaikan dan pembangunan jalan itu Rp15 triliun," ujar Jokowi.

Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungannya tersebut. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto, dan Plt. Bupati Muna Barat La Ode Butolo juga ikut hadir dalam kegiatan Kepala Negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)