Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal. Foto: Kemenlu RI
Jakarta: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan penampungan yang selama ini diberikan Indonesia untuk pengungsi Rohingya dimanfaatkan jaringan penyelundup manusia. Padahal, penampungan itu diberikan dengan alasan kemanusiaan.
"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia, yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli risiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak," ujar Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, 16 November 2023.
"Bahkan banyak diantara mereka terindentifikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," imbuhnya.
Iqbal menjelaskan, Indonesia bukan pihak Konvensi Pengungsi 1951. Hal itu membuat RI tidak memiliki kewajiban dan kapasitas menampung pengungsi.
"Apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," tutur Iqbal.
Sementara itu, kapal boat yang membawa 248 warga Rohingya, termasuk anak-anak, wanita, dan pria, telah memasuki perairan Desa Pulo Pineung, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, sejak pukul 04.30 WIB, Kamis pagi tadi.
Namun, mereka terpaksa duduk diam dalam kapal tersebut karena nelayan dan muspika Kecamatan Jangka tidak memberikan izin untuk mendarat.
Sebagian dari mereka mulai mengalami sakit dan kelelahan akibat kekurangan makanan. Setelah diberikan bantuan makanan dan minuman, mereka kemudian ditarik kembali ke laut lepas oleh nelayan dan muspika kecamatan Jangka.