Polresta Tangerang membekuk pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Medcom • 24 May 2024 17:30
Tangerang: Polresta Tangerang membekuk empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayahnya. Dua dari empat pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama.
"Pelaku berinisial AH, R, A dan S. Dua di antaranya merupakan residivis curanmor. Mereka ini pelaku utama pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Jumat, 24 Mei 2024.
Arief menuturkan, keempatnya ditangkap di lokasi dan wilayah yang berbeda. Para pelaku, lanjutnya, tidak segan untuk melukai korbannya saat beraksi.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan membobol kendaraan korban memakai kunci leter T, dan juga sering melukai korbannya. Mereka beraksi dengan memanfaatkan di waktu istirahat," jelasnya.
Baca juga: 'Merantau' ke Malang, Warga Pasuruan Maling Motor Milik Polisi |