Giliran PKB Kota Bekasi Laporkan Muhamad Lukman Edy ke Polisi

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Giliran PKB Kota Bekasi Laporkan Muhamad Lukman Edy ke Polisi

Antonio • 7 August 2024 19:43

Bekasi: Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Rizki Topananda, melaporkan Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan itu tertuang ke dalam Laporan Kepolisian nomor LP/1385/VIII/2024/SPKT.Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.

"Saya atas nama Rizki Topananda Ketua DPC PKB Kota Bekasi, datang ke Polres Metro Bekasi Kota melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy yang beberapa hari lalu yang membuat statemen yang merugikan bagi kami. Karena di saat yang bersamaan PKB trennya sedang positif, yang bersangkutan membuat statemen negatif," katanya di Bekasi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Rizki mengatakan, terdapat dua pernyataan eks Sekjen DPP itu yang dilaporkan karena dinilai merugikan. Pertama, kata dia, Lukman Edy menyatakan bahwa saat ini sudah tidak ada peran kiai di PKB.

Rizky menyatakan bahwa hal itu tidak benar. Karena, PKB selalu patuh dan memposisikan kiai dengan baik.

"Terutama urusan perjalanan politik ke depan. Seperti, kemarin kita Pilpres punya Ketum jadi Cawapres itu bagian dari ijtima ulama nusantara, itu dari dorongan Kyai-kyai, kita akan terus mendengar pesan Kyai," ujarnya.

Lalu yang kedua yaitu tentang pengelolaan keuangan PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.

"Jadi tidak elok juga orang luar mempermasalahkan, urusan rumah tangga yang ada di dalam. Dia siapa? Hari ini bukan pengurus PKB dan bukan siapa-siapa.," katanya.

Dia berharap agar laporan tersebut dapat diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dua itu yang saya laporkan, hari ini kita tinggal lihat saja perkembangannya. Ini bagian dari bentuk menjaga marwah partai dan ketua umum," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)