Dampak bencana puting beliung di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (MGN/Husni Nursyaf)
Media Indonesia • 24 February 2024 17:14
Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menetapkan status tanggap darurat, menyusul adanya musibah angin puting beliung yang menerjang 3 kecamatan di kabupaten setempat, yakni Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, dan Cileunyi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana berlaku sejak Kamis, 22 Februari 2024.
"Status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang 3 kecamatan di Kabupaten Bandung ini berlaku 2 minggu ke depan, tepatnya 6 Maret 2024 mendatang," ujarnya, Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca juga: Korban Puting Beliung Mengungsi Capai 837 Keluarga |