Kabupaten Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana hinga 2 Pekan Mendatang

Dampak bencana puting beliung di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (MGN/Husni Nursyaf)

Kabupaten Bandung Tetapkan Status Darurat Bencana hinga 2 Pekan Mendatang

Media Indonesia • 24 February 2024 17:14

Bandung: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menetapkan status tanggap darurat, menyusul adanya musibah angin puting beliung yang menerjang 3 kecamatan di kabupaten setempat, yakni Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, dan Cileunyi.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, mengatakan penetapan status tanggap darurat bencana berlaku sejak Kamis, 22 Februari 2024.

"Status tanggap darurat bencana puting beliung yang menerjang 3 kecamatan di Kabupaten Bandung ini berlaku 2 minggu ke depan, tepatnya 6 Maret 2024 mendatang," ujarnya, Sabtu, 24 Februari 2024.
 

Baca juga: Korban Puting Beliung Mengungsi Capai 837 Keluarga

Menurut Uka, penetapan status tanggap darurat tersebut berdasarkan hasil asesmen terbaru, di tiga kecamatan yang terdampak bencana puting beliung. 

Berdasarkan data yang dihimpun, ratusan rumah yang dihuni 1.308 jiwa atau 422 Kepala Keluarga (KK), terdampak angin puting beliung Rancaekek. Untuk menunjang kebutuhan selama masa tanggap darurat selama dua pekan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya posko pengungsian dan logistik.

"Para korban bencana angin puting beliung Rancaekek bisa mengungsi. Di posko pengungsian telah didirikan dapur umum untuk menyuplai makanan," bebernya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)