Ilustrasi LRT. Foto: Dokumen KAI.
Annisa Ayu Artanti • 1 December 2023 10:42
Jakarta: Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan menerapkan tarif promo LRT Jabodebek jelang masa libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Tarif promo ini dikeluarkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor: KP-DJKA 266 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 147 Tahun 2023 tentang Tarif Promo Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan promo tarif ini diberikan untuk mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan LRT Jabodebek dalam bepergian selama masa libur akhir tahun ini.
“Mobilitas masyarakat pada masa libur kali ini diprediksi cukup tinggi sehingga kami berharap LRT Jabodebek ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk mengurangi kemacetan di jalan,” tutur Risal.
Baca juga: Tiket KA Tambahan untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Dapat Dipesan
Dengan adanya pemberlakuan tarif promo baru ini, maka masyarakat dapat menggunakan LRT Jabodebek dengan skema tarif sebagai berikut:
Hari kerja Senin-Jumat pada jam sibuk (peak hour) periode waktu 06.00-08.59 WIB dan 16.00-18.59 WIB. Tarif Rp3.000 (1 km pertama) dan Rp700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp20.000.
Kedua, hari kerja Senin-Jumat di luar jam sibuk (off peak hour) periode waktu awal jam operasi-05.59 WIB, 09.00-15.59 WIB, dan 19.00 WIB-akhir jam operasi. Tarif Rp3.000 (1 km pertama) dan Rp700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp10.000.
Ketiga, Sabtu, Minggu, dan libur nasional. Tarif Rp3.000 (1 km pertama) dan Rp700 tiap km selanjutnya dengan tarif maksimal Rp10.000.