Tiga paslon pada Pilwalkot Malang 2024. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
KPU Jadwalkan 3 Kali Debat Pilwalkot Malang 2024
Daviq Umar Al Faruq • 12 October 2024 17:44
Malang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, telah menjadwalkan debat antar pasangan calon (paslon) di masa tahapan kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Malang 2024. Total ada tiga kali debat yang dijadwalkan oleh KPU.
Debat pertama antar paslon Pilwalkot Malang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2024. Selanjutnya debat kedua pada 5 November dan debat terakhir pada 20 November 2024.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, mengatakan awalnya debat pertama dijadwalkan pada 21 Oktober namun telah diganti pada 26 Oktober 2024. Perubahan jadwal itu dilakukan karena para komisioner dan sekretaris KPU Kota Malang memiliki jadwal kerja luar kota dan tidak bisa hadir di lokasi saat debat.
"Beberapa orang di komisioner ada kegiatan bersama KPU RI sampai tanggal 20, sehingga jadwalnya kami undur tanggal 26 Oktober 2024. Jadi pada Oktober ini debatnya sekali, lalu dua kali di November," katanya, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Meskipun jadwal debat berubah, namun tema debat masih tetap. KPU Kota Malang sebelumnya telah menyiapkan enam tema yang akan diangkat menjadi materi debat nanti.
Yaitu tema tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan Kota Malang dengan provinsi dan nasional, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Rencananya masing-masing jadwal debat akan mencantumkan dua tema. Namun tema yang akan diberikan pada masing-masing jadwal debat saat ini masih terus dimatangkan alur dan konsepnya pembahasannya.
Ali menerangkan, debat antar paslon ini diselenggarakan agar masyarakat dapat mengetahui seperti apa visi dan misi yang diusung oleh masing-masing kandidat. Debat itu juga diharapkan dapat memberikan referensi yang akurat kepada para calon pemilih.
"Sehingga masyarakat tahu program apa saja yang ditawarkan oleh para pasangan calon," imbuhnya.
Di sisi lain, KPU Kota Malang hingga saat ini masih menunggu informasi rencana pelaksanaan kampanye akbar yang akan dilakukan oleh masing-masing paslon. Sejauh ini, masih belum ada satu pasangan calon pun yang memberikan informasi tersebut.
Dalam kampanye akbar nanti, KPU Kota Malang juga memberlakukan aturan jumlah peserta yang bisa hadir sebanyak 5 ribu orang, dan dilarang melibatkan anak kecil atau anak di bawah umur. KPU pun memberikan keleluasaan kepada masing-masing paslon untuk menentukan tempat kampanye akbar.