Ilustrasi, lahan pertanian yang mengalami kekeringan. Foto:MI/Galih Pradipta.
Antonio • 14 September 2024 12:42
Bekasi: Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Sehingga, status tersebut akan berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai 13-19 September 2024.
Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, telah meneken Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut.
"Perpanjangan status tanggap darurat ini untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dedy.
Baca: 6 Daerah Berstatus Darurat Kekeringan di Jatim Kekurangan Anggaran |