Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Ilustrasi, lahan pertanian yang mengalami kekeringan. Foto:MI/Galih Pradipta.

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan

Antonio • 14 September 2024 12:42

Bekasi: Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Sehingga, status tersebut akan berlaku selama tujuh hari ke depan, mulai 13-19 September 2024.

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, telah meneken Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut.

"Perpanjangan status tanggap darurat ini untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dedy.
 

Baca: 6 Daerah Berstatus Darurat Kekeringan di Jatim Kekurangan Anggaran

Dia menerangkan, status itu dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Bekasi. Dedy juga menjelaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat terdapat lahan pertanian seluas 2.369 hektar di 46 desa yang mengalami kekeringan.

Selain itu, terdapat sebanyak 33.894 kepala keluarga yang tersebar di 39 desa dari 12 kecamatan yang mengalami krisis air bersih. Pihaknya berupaya mengatasi kekeringan tersebut dengan melakukan normalisasi saluran irigasi dan pompanisasi.

"Pemkab Bekasi juga telah mendistribusikan air bersih sebanyak 1.479.300 liter, yang dikirimkan ke 39 desa yang terdampak kekeringan di 12 kecamatan," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)