Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: Medcom.id/Kautsar
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot seorang direktur di Kementan berinisial IM ketahuan bermain mata dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Pencopotan secara cepat dilakukannya pada pagi hari setelah mendapatkan laporan pada waktu Subuh.
Atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Ladja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
Menurut keterangan Fausiah sebagai korban, dirinya mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha ikut dalam proyek dan diminta untuk menyetor dana awal 15-20 persen kepada pihak broker.
Setelah dilaporkan pekan lalu, hari ini pihak kepolisian secara cepat telah melakukan pemanggilan.
“Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Amran dilansir Media Indonesia, Selasa, 10 September 2024.
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023 lalu, Amran terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.
Bahkan, Amran juga sampai memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak atas adanya laporan calo atau broker ada oknum di Kementan yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Dia bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
"Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ucap Amran.