Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Annisa Ayu Artanti • 27 December 2023 14:15
Jakarta: Pemerintah melalui memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Alasannya, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat di tengah tingginya tingkat inflasi
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu dilansir dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 27 Desember 2023.
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca juga: Begini Cara PLN Usai Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik