Pemkab Kotawaringin Timur Tetapkan Status Darurat Karhutla Selama 14 Hari

ilustrasi/medcom.id

Pemkab Kotawaringin Timur Tetapkan Status Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Akhmaddiannor • 12 September 2023 13:16

Kalteng: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status bencana ini akan ditetapkan hingga 14 hari mendatang dimulai pada Selasa, 12 September 2023. 

"Peningkatan status ini diharapkan dapat mengendalikan bencana dengan lebih terarah dan efektif," kata Kepala BPBD Kotawaringin Timur, Multazam, Selasa, 12 September 2023. 

Ia mengatakan bencana karhutla di kabupaten Kotawaringin Timur masih terus terjadi, bahkan dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan cukup signifikan. Multazam mengatakan dengan peningkatan status tanggap darurat akan melibatkan lebih banyak pihak dan berada di bawah satu komando yang sama.

"Penanggulangan karhutla pada status tanggap darurat, melibatkan BPBD, dinas pemadam kebakaran, tni-polri, Manggala agni, KPHP, relawan serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Berdasarkan data BPBD Kotawaringin Timur, hampir 550 hektare hutan atau lahan terbakar dengan total 200 kejadian. Kasus terbanyak berada di wilayah perkotaan, yakni di kecamatan Mentawa Baru Ketapan dengan luasan lahan terbakar mencapai 300 hektare dan kecamatan Baamang seluas hampir 100 hektare.

"Kalau status siaga, masing-masing institusi menyiapkan personel dan peralatan, sedangkan status tanggap darurat, tentunya akan berkumpul menjadi satu. Dengan harapan fungsi koordinasi, fungsi komunikasi lebih dekat, sehingga penanganan karhutla lebih efektif," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nur Ajijah)