Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana/Istimewa
Media Indonesia • 13 September 2023 10:37
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) berinisial MRK. Pemeriksaan pada Selasa, 12 September 2023 itu terkait korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2021-2022.
MRK diperiksa terkait perannya selaku Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI. MRK diperiksa bersama dua saksi lain.
“SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji dan A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji,” Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada keterangan tertulis, Rabu, 13 September 2023.
Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Khususnya, dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.
Kejagung mengumumkan ada tiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 2021-2022. Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Penetapan tersangka baru itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
MI/Yakub Pryatama