14 Narapidana Nakal Asal Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan

Nusakambangan.

14 Narapidana Nakal Asal Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan

16 May 2023 17:18

Sebanyak 14 narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Ke-14 narapidana tersebut berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat. Mereka dipindahkan karena kerap melakukan pelanggaran di lembaga permasyarakatan masing-masing.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali mengatakan para narapidana tersebut terlebih dulu dikumpulkan di lapas Gunung Sindur sebelum dipindahkan ke lapas yang baru.

"Berasal dari beberapa lapas di wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung sindur untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung dan akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kategori High Risk Karang Anyar Pulau Nusakambangan," jelasnya.

Pemindahan tersebut buntut dari upaya penertiban para narapidana nakal yang ada di lapas dan rutan di Jawa Barat. Intruksi yang ditandatangani oleh Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Silitonga langsung dilaksanakan dengan dilakukan pemindahan para pelaku penipuan online tersebut.

"Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan," sambungnya.

Narapidana tersebut terbukti melakukan tidak pidana penipuan online yang dilakukan dari balik jeruji besi. Dalam kasus pokoknya, mereka merupakan pelaku tidak pidana yang berbeda seperti narkoba dan penipuan.

"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung. Tidak semuanya kasus penipuan sebagian besar kasus mereka adalah narkoba” ujar Kusnali. 

Sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 narapidana ke Pulau Nusakambangan, tapi satu narapidana masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.

"Ini menandakan Pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas," tandasnya.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan bahwa ke-14 narapidana yang di kirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di pelabuhan Wijaya Pura Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, Selasa, (16/5/2023) pukul 6.30 Wib.

"Proses serah terima dan pemindahan Keempat belas narapidana berjalan dengan aman lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucap Mardi.

"Keempat belas narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sell Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan," tukasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Firny Firlandini Budi)