Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen BKPM
Media Indonesia • 1 July 2023 09:54
Jakarta: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu-menahu soal temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ekspor ilegal bijih nikel ke Tiongkok.
Pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022, sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel telah diekspor secara ilegal ke Negeri Tirai Bambu.
"Jujur saya tidak tahu sama sekali. Kami telah sepakat melarang ekspor nikel sejak Januari 2020," ungkapnya di Kantor BKPM, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 1 Juli 2023.
Soal dugaan adanya kebocoran pengawasan dari pemerintah perihal praktik ilegal tersebut, Bahlil enggan menanggapi secara dalam.
"Saya enggak tahu-lah soal itu. Yang penting kita sepakat ada larangan ekspor nikel," ucapnya.
Dia pun meminta KPK untuk mengusut polemik tersebut dengan memberikan hukuman pidana jika terbukti ada oknum yang sengaja menyelundupkan bijih nikel Indonesia ke Tiongkok karena merugikan negara.
Dari keterangan KPK, gara-gara ekspor ilegal komoditas tersebut, kerugian negara dari sisi royalti dan bea keluar sebesar Rp575 miliar dan selisih ekspor yang diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.
"Kalau sampai itu terjadi, proses hukum saja. Negara ini kan negara hukum. Enggak boleh dibiarkan hal itu terjadi," ucapnya.
(Insi Nantika Jelita)