Perjanjian penyambungan pipa PLN EPI dengan operator West Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna. Foto: Dok istimewa
PLN EPI Sepakati Perjanjian Penyambungan Pipa dengan Operator West Natuna Group
Eko Nordiansyah • 4 February 2026 13:00
Jakarta: PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mendapatkan kepastian penyambungan pipa dengan operator West Natuna Group dari Wilayah Kerja Natuna setelah tercapainya kesepakatan Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS)– Pulau Pemping.
Kesepakatan ini ditandatangani bersama oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, yang diwakili oleh WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Rakhmad mengatakan, penyelesaian TIA menjadi titik krusial yang membuka jalan dimulainya pembangunan fisik pipa gas WNTS–Pemping sekaligus memastikan kesiapan PLN EPI dalam menyerap gas domestik dari Natuna. Ia menyebut, proses konstruksi bisa segera dimulai pada awal Februari 2026.
Menurut dia, pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Izin Lingkungan.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah,” ujar Rakhmad dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Februari 2026.
“Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun,” tambah Rakhmad.
(1).jpeg)
(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)
Konstruksi proyek Pipa WNTS-Pemping segera dimulai
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati mengungkapkan, kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah USD100 juta.“Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV,” imbuh Erma.
Dengan rampungnya kesepakatan ini, PLN EPI akan segera melakukan konstruksi dengan target commissioning dapat mulai dilakukan di semester I 2026.
Sementara itu, Djoko Siswanto menegaskan, proyek ini mengembalikan gas Natuna untuk kebutuhan nasional. SKK Migas juga memastikan skema liability dan asuransi dalam TIA tetap sejalan dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur gas tersebut.
“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan,” ujar Djoko.