Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto. Foto: Antara.
Polda Metro Analisis Flashdisk Berisi Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Rahmatul Fajri • 10 January 2026 13:35
Jakarta: Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan penghasutan dan penistaan agama terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam acara bertajuk Mens Rea. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti fisik maupun digital yang diserahkan pelapor.
"Kami akan melakukan analisa barang bukti terhadap satu buah flashdisk rekaman kegiatan, percakapan satu buah screenshot dari kegiatan gambar dan ini akan dilakukan analisa," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 10 Januari 2026.
Selain mendalami barang bukti, Bhudi mengatakan bahwa kepolisian akan segera menjadwalkan agenda klarifikasi terhadap pelapor. Namun, ia tidak membeberkan kapan pemeriksaan dilakukan.
"Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi," ungkap Bhudi.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bias menyampaikan suatu informasi. Polda Metro Jaya akan profesional, proporsional, dan transparan dalam proses penanganan perkara ini," pungkasnya.

Poster Mens Rea Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram @pandji.pragiwaksono.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand up comedy "Mens Rea" yang dinilai menyinggung ranah agama dan berpotensi memicu penghasutan di muka umum.
Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.