Dukungan Presiden terhadap Restorasi Ekosistem Dibeberkan Menhut

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tangkapan layar

Dukungan Presiden terhadap Restorasi Ekosistem Dibeberkan Menhut

M Sholahadhin Azhar • 10 August 2026 18:14

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut mendukung penuh restorasi ekosistem di Indonesia. Sehingga, dapat mempercepat pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan.

“Saya berterus terang, saya pribadi merasa mendapat dukungan yang luar biasa dari Pak Presiden ya, untuk ruang melakukan restorasi ekosistem ini,” kata Menhut Raja Antoni di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurut Menhut, dukungan tersebut menjadi modal penting pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekosistem yang mengalami kerusakan. Hal itu disampaikan Menhut saat menghadiri peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Muara Angke, Jakarta. Menhut mengatakan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap pemulihan lahan terdegradasi.

Dia menyebut komitmen tersebut juga disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun lalu. Menurutnya, lahan kritis di Indonesia mencapai sekitar 12 juta hektare, dengan 6,7 juta hektare di antaranya berada di kawasan hutan. Sekitar 1,27 juta hektare berada di areal konservasi.
 


“Bahkan di pidato beliau di PBB tahun yang lalu, dengan lantang mengatakan komitmen beliau, komitmen Indonesia untuk melakukan restorasi ekosistem terhadap degraded land,” ujar Menhut.


Presiden Prabowo. Foto: Antara

Selain itu, dukungan Presiden Prabowo terlihat dengan adanya penambahan jumlah Polisi Hutan (Polhut). Menhut mengatakan pemerintah terus mencari cara agar negara dapat hadir dan bertanggung jawab dalam proses pemulihan tersebut. Namun, dia mengakui pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan restorasi ekosistem dalam skala besar.

Meski demikian, Menhut menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada keterbatasan tersebut. Dia menyebut dukungan dari Presiden Prabowo menjadi salah satu modal untuk terus mencari ide dan skema baru agar upaya restorasi ekosistem dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi hutan serta alam Indonesia.

"Salah satu yang penting tentu adalah membuka diri untuk kerja sama dengan pihak mana pun. Dengan rendah hati harus kita katakan bahwa sebagai policymaker, sebagai regulator, negara memiliki keterbatasan,” ujar Menhut.

(M Sholahadhin Azhar)