Simak! Ini Aturan Bawa Uang Tunai di Bandara

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Simak! Ini Aturan Bawa Uang Tunai di Bandara

Eko Nordiansyah • 30 June 2026 16:26

Jakarta: Pemerintah menetapkan aturan jumlah uang tunai yang boleh dibawa saat naik pesawat. Pemerintah ingin memastikan uang yang beredar tidak digunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang, penyelundupan, atau bahkan pendanaan terorisme.

Aturan ini juga memberi batasan agar setiap aktivitas keuangan besar bisa dipantau transparan. Jadi, bukan karena salah atau dianggap kriminal, tapi lebih kepada pencegahan dan perlindungan hukum.

Berapa jumlah maksimal uang tunai yang boleh dibawa?

Sesuai dengan PMK Nomor 100/PMK.04/2018 tentang perubahan dari PMK Nomor 157/PMK.04/2017, pembawaan uang tunai dan/atau instrumen pembayaran lain ke dalam atau ke luar Indonesia adalah Rp100 juta.

Meski begitu, uang tunai yang dibawa bisa melebihi angka tersebut, namun diwajibkan melapor ke petugas bandara. Laporan disampaikan baik ke petugas keamanan atau otoritas yang menangani pelaporan uang tunai di terminal keberangkatan.

Risiko membawa uang tunai tanpa melapor

Dilansir dari Traveloka, meskipun tidak melanggar hukum secara langsung, membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa pelaporan bisa berdampak, antara lain:
  • Dicegat di area pemeriksaan bandara.
  • Dimintai klarifikasi asal dan tujuan dana.
  • Dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.
  • Mengalami penundaan penerbangan.
Bahkan jika tidak bisa menunjukkan alasan logis atau dokumen pendukung, uang tersebut bisa disita untuk sementara waktu sampai investigasi selesai. Tentu hal ini bisa mengganggu rencana perjalanan secara signifikan.

(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Alternatif aman selain membawa uang tunai

Ada baiknya hindari membawa uang tunai dalam jumlah besar, apalagi jika tidak benar-benar diperlukan. Selain berisiko hilang atau dicuri, menyimpan uang tunai dalam jumlah besar juga bisa memicu kecurigaan saat pemeriksaan di bandara.

Berikut beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan:

1. Gunakan kartu debit atau kredit

Kini hampir semua merchant, hotel, restoran, dan tempat wisata menerima pembayaran nontunai. Selain lebih aman, penggunaan kartu juga memudahkan dalam mencatat pengeluaran.

2. Transfer antarrekening

Jika perlu memberikan dana kepada kerabat, rekan, atau mitra bisnis di lokasi tujuan, transfer bank tetap menjadi opsi paling aman dan legal. Misalnya dengan memanfaatkan mobile banking tanpa harus repot membawa uang tunai.

3. Gunakan layanan escrow untuk transaksi bisnis

Jika ada keperluan yang bersifat profesional, misalnya pembelian barang bernilai tinggi atau pembayaran proyek, escrow dapat menjamin bahwa dana hanya akan cair saat semua pihak memenuhi kesepakatan. Ini jauh lebih aman dibanding serah terima uang langsung.

(Eko Nordiansyah)