Kemenpar Buka Magang Batch 3, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

Ilustrasi, Gedung Kemenpar. Foto: setiapgedung.id

Kemenpar Buka Magang Batch 3, Simak Jadwal Seleksi dan Persyaratannya

Husen Miftahudin • 11 May 2026 16:15

Jakarta: Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kembali membuka Program Magang Batch 3 2026. Ini menjadi peluang bagi mahasiswa dan siswa aktif agar bisa memiliki pengalaman di bidang pariwisata.

"Inilah saatnya bagi mahasiswa/siswa aktif untuk mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja, mengembangkan kompetensi, serta berkontribusi dalam sektor pariwisata," tulis Kemenpar dalam akun Instagram resminya @kemenpar.ri, Senin, 11 Mei 2026.

Namun demikian, calon Program Magang Batch 3 2026 terlebih dahulu mesti memperhatikan jadwal seleksi dan syarat dokumen yang diperlukan untuk mendaftar. Berikut ulasan selengkapnya.
 

Baca juga: Lowongan Magang OT Group April 2026 Dibuka, Ini 9 Formasi Tersedia
 

Jadwal seleksi


Berikut rangkaian tahapan jadwal seleksi yang akan dilalui oleh calon peserta magang, antara lain:
  • Pengumuman pembukaan magang: 8 Mei 2026.
  • Pendaftaran magang: 8 Mei hingga 12 Juni 2026.
  • Seleksi administrasi: 15-19 Juni 2026.
  • Pengumuman hasil penerimaan magang: 23 Juni 2026.
  • Pembekalan peserta magang: 1 Juli 2026.
  • Pelaksanaan magang: 2 Juli-30 September 2026.


(Program Magang Batch 3 Kemenpar. Foto: dok IG @kemenpar.ri)
 

Syarat dokumen


Calon peserta magang dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu, agar proses pendaftaran nantinya berjalan dengan lancar, yaitu:
  1. Surat pengajuan resmi dari perguruan tinggi atau sekolah.
  2. Proposal magang.
  3. Curriculum vitae (CV).
  4. Salinan transkrip nilai.
  5. Kartu rencana studi.
  6. Kartu tanda penduduk (KTP).
  7. BPJS Kesehatan.
  8. Kartu mahasiswa atau pelajar.
  9. Pas foto ukuran 4x6.

Kandidat dapat melakukan pendaftaran hanya melalui website https://joinwonderful.kemenpar.go.id/ , segera daftar sebelum 12 Juni 2026. Lowongan ini tidak dipungut biaya, sehingga pendaftar harus waspada terhadap modus penipuan. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)