Head of Claim Asuransi Jagadiri Reinna Meilani P. W. Foto: dok Asuransi Jagadiri.
Profesi Petugas Damkar Berisiko Tinggi, Asuransi Dinilai Makin Penting
Ade Hapsari Lestarini • 3 August 2026 15:16
Jakarta: Profesi petugas pemadam kebakaran memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, mulai dari paparan suhu ekstrem, asap beracun, runtuhan bangunan, hingga potensi kehilangan nyawa saat menjalankan tugas. Kondisi tersebut membuat perlindungan finansial melalui asuransi dinilai semakin penting.
Sebagai bentuk dukungan terhadap profesi berisiko tinggi, Asuransi Jagadiri memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri tanpa biaya premi kepada 1.016 petugas pemadam kebakaran di Jakarta Selatan. Program tersebut juga disertai edukasi literasi dan inklusi keuangan yang digelar di Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal, Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi Jagadiri Budi Darmawan, serta Head of Claim Asuransi Jagadiri Reinna Meilani P. W.
Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Dalam sesi literasi keuangan, Reinna Meilani P. W. mengatakan pekerja dengan risiko tinggi justru membutuhkan perlindungan finansial agar keluarga tetap memiliki kepastian ekonomi apabila terjadi kecelakaan atau kehilangan sumber penghasilan.
"Petugas pemadam kebakaran mengenakan alat pelindung diri saat bertugas. Namun, siapa yang menjadi pelindung bagi keluarga ketika terjadi bencana finansial seperti kecelakaan, sakit kritis, atau kehilangan pendapatan? Mengelola keuangan dengan baik dan memiliki asuransi adalah APD finansial bagi keluarga," ujar dia, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Agustus 2026.

Petugas damkar saat diberikan literasi keuangan terkait perlindungan finansial untuk keluarga. Foto: dok Asuransi Jagadiri.
Literasi keuangan kepada petugas damkar
Ia juga memperkenalkan prinsip pengelolaan keuangan 50-30-20, yakni mengalokasikan 50 persen pendapatan untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk kebutuhan pribadi, dan 20 persen untuk tabungan, dana darurat, serta perlindungan asuransi.
Sebagai tindak lanjut edukasi tersebut, Asuransi Jagadiri memberikan perlindungan melalui produk Jaga Aman berupa asuransi kecelakaan diri selama satu bulan. Produk tersebut memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp25 juta serta penggantian biaya perawatan rumah sakit akibat kecelakaan hingga Rp2,5 juta.
Direktur Keuangan dan Teknik Asuransi Jagadiri Budi Darmawan mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan memperluas literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.
"Kami percaya setiap orang berhak memperoleh rasa aman, termasuk petugas pemadam kebakaran yang setiap hari berada di garis depan melindungi masyarakat. Kami berharap program ini meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan perlindungan asuransi bagi masa depan diri dan keluarga," kata dia.
Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengapresiasi kolaborasi tersebut karena memberikan manfaat nyata bagi petugas, baik melalui edukasi pengelolaan keuangan maupun perlindungan asuransi.
Selain perlindungan asuransi, Asuransi Jagadiri bekerja sama dengan Rumah Sakit Brawijaya memberikan layanan mini medical check-up gratis kepada 100 petugas dan staf Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kesehatan.