Dubes AS Sebut Indonesia Pasar Penting dalam Perjanjian Dagang Timbal Balik

Perjanjian dagang Indonesia dan AS disebut membuka akses pasar besar dan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. (US Embassy and Consulates)

Dubes AS Sebut Indonesia Pasar Penting dalam Perjanjian Dagang Timbal Balik

Willy Haryono • 20 February 2026 18:42

Washington: Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan tercapainya Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dengan Indonesia yang akan memperluas akses pasar bagi produk Amerika sekaligus menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen barang ekspor AS ke Indonesia.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Duta Besar Jamieson Greer, menyampaikan pernyataan tersebut pada Kamis, 19 Februari 2026, menyusul pengumuman Presiden Donald Trump mengenai kesepakatan perdagangan tersebut.

Greer mengatakan perjanjian itu membuka akses lebih luas ke pasar Indonesia yang memiliki lebih dari 280 juta penduduk dan dinilai menciptakan peluang komersial signifikan bagi sektor pertanian dan industri Amerika.

“Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang memiliki lebih dari 280 juta penduduk untuk menciptakan peluang yang berarti secara komersial bagi petani dan produsen Amerika,” kata Greer dalam pernyataan resmi di situs Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia.

Ia menyebut perjanjian tersebut sebagai langkah penting untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Greer juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas perannya dalam perundingan tersebut.

“Saya senang menandatangani perjanjian bersejarah ini dengan Indonesia dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Indonesia Airlangga Hartarto atas komitmennya. Saya menantikan koordinasi dan kerja sama erat dalam melaksanakan komitmen ini,” ujarnya.

Pemerintah AS menilai kesepakatan tersebut tidak hanya berdampak pada perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan strategis kedua negara.



Baca juga:  Babak Baru Perjanjian Dagang RI-AS

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)