Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Foto: Metrotvnews.com/Tiaranissa Juliansyah
Bantuan Pangan Beras akan Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih Mulai Oktober 2026
Eko Nordiansyah • 14 October 2026 14:27
Jakarta: Perum Bulog akan menyalurkan bantuan pangan beras untuk 33,2 juta penerima manfaat periode Oktober, November, dan Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan sekitar satu juta ton beras untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan hingga akhir tahun.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyaluran bantuan pangan melalui KDKMP dilakukan sesuai arahan pemerintah. Saat ini, Bulog masih menunggu penyelesaian administrasi dari Kementerian Keuangan sebelum menerima perintah penyaluran secara resmi.
"Untuk bantuan pangan ke depan, untuk Oktober, November, Desember, juga dilaksanakan di KDKMP. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, proses administrasi sedang berjalan,” ucap Rizal di sela acara Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

(Ilustrasi. Foto: Dok Bulog)
Mekanisme penyaluran bantuan pangan beras
Rizal menjelaskan, penyaluran bantuan pangan melalui KDKMP akan dilakukan setelah proses administrasi selesai dan surat perintah penyaluran diterbitkan. Setelah menerima instruksi tersebut, Bulog akan segera mendistribusikan bantuan beras kepada penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan pemerintah.Meski penyaluran memanfaatkan KDKMP, mekanisme pengambilan bantuan untuk sementara masih mengikuti prosedur yang berlaku. Penerima manfaat harus membawa undangan dari Dinas Sosial berupa lembaran yang dilengkapi barcode serta kartu tanda penduduk (KTP).
Petugas kemudian akan memindai barcode untuk memverifikasi data penerima. Apabila hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai, bantuan pangan beras dapat diserahkan kepada penerima manfaat. Sementara itu, penyaluran di daerah yang belum memiliki KDKMP tetap dilakukan melalui mekanisme yang selama ini berjalan.
Bulog akan menyalurkan bantuan di kelurahan masing-masing, termasuk di wilayah Sulawesi, Kalimantan, dan Papua yang masih memiliki keterbatasan keberadaan KDKMP. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran bantuan pangan diharapkan tetap berjalan di seluruh wilayah sasaran, baik melalui KDKMP maupun melalui lokasi penyaluran yang selama ini digunakan. (Tiaranissa Juliansyah)