Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Foto: Dok/Kementerian Haji dan Umrah
2 Anak Menhaj Mundur sebagai Tenaga Ahli
Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2026 15:39
Jakarta: Sebanyak dua putra Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengundurkan diri sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Langkah itu diambil setelah muncul pro dan kontra di ruang publik terkait penunjukan kedua putra Menhaj sebagai tenaga ahli.
“Pak Menteri dan saya sudah menerima pengunduran diri dua tenaga ahli,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak saat dikonfirmasi dari Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.
Dahnil menjelaskan keterlibatan keduanya bermula ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) baru dibentuk dan membutuhkan bantuan untuk menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Saat itu, BP Haji hanya dipimpin dua orang, yakni kepala dan wakil kepala, sehingga membutuhkan dukungan dari sejumlah pihak untuk membantu pekerjaan sejak awal.
“Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela. Akhirnya adalah anak Pak Menteri ikut membantu sejak awal,” ujar Dahnil.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Antara/Irfansyah Nasution
Dahnil mengatakan kedua putra Menhaj membantu pekerjaan pada masa awal pembentukan lembaga tersebut. Bahkan, keduanya tidak dibayar saat awal-awal membantu pembentukan BP Haji.
Seiring munculnya polemik di masyarakat, keduanya memutuskan mundur dari jabatan tenaga ahli. Menhaj akan menentukan pengganti posisi tenaga ahli tersebut.
Wamenhaj mengatakan keputusan pengunduran diri dua putra Menhaj tersebut juga bagian dari komitmen pimpinan kementerian untuk menjaga integritas. Hal ini sekaligus memastikan penyelenggaraan tugas pemerintahan berjalan sesuai prinsip etika.
“Untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya,” ujar Dahnil.