Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bergerak cepat membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja itu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami sampaikan bahwa pemerintah siap untuk menindaklanjuti ini sampai dengan selesainya pembahasan dan penetapan revisi UU ITE dengan cepat," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Menurut Johnny, panja tersebut dipimpin Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. Sedangkan wakil panja dijabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Nana Mulyana.
"Dilengkapi seluruh anggota pemerintah yang terlibat dalam pembahasan termasuk Direktur Jenderal Siber Polri," ujar politikus Partai NasDem itu.
Johnny berharap pembahasan revisi UU ITE berlangsung tepat waktu, efektif, dan efisien. Pembahasan rencananya dimulai pada masa sidang kelima DPR pada 16 Mei hingga 13 Juli 2023.
"Mudah-mudahan dapat kita selesaikan dengan cepat," papar Johnny.
Sementara, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Pembahasan dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Fraksi-fraksi di Komisi I DPR menyetujui membahas RUU tentang Perubahan Kedua atas UU ITE bersama-sama dengan pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Abdul mengungkapkan pembahasan itu dilakukan pada masa persidangan kelima tahun sidang 2022-2023, yakni pada 16 Mei 2023 hingga 13 Juli 2023.