Ilustrasi/Medcom.id
Media Indonesia • 4 October 2023 18:28
Pekanbaru: Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengimbau seluruh siswa menggunakan masker saat keluar rumah. Imbauan ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 420/Disdik-Sekretaris.1/03460/2023 tentang Proses Belajar Mengajar (PBM) Selama Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Sampai saat ini, indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kota Pekanbaru dengan konsentrasi partikulat PM2,5 pada level tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan surat edaran ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, SD, dan SMP negeri/swasta dengan menetapkan dua imbauan. Pertama, PBM di satuan pendidikan (Satpen) dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.
"Kemudian setiap peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker," tegas Abdul Jamal, Rabu, 4 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan tidak menutup kemungkinan untuk peserta didik diliburkan dari aktivitas belajar mengajar di sekolah jika kualitas udara terus memburuk.
"Kami akan melakukan rapat khusus dengan dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup untuk menentukan kebijakan tersebut," ujar dia.