Masa Tanggap Darurat Gempa Bandung Berakhir, Beralih ke Masa Pemulihan

Posko darurat gempa Kabupaten Bandung. MI

Masa Tanggap Darurat Gempa Bandung Berakhir, Beralih ke Masa Pemulihan

Media Indonesia • 2 October 2024 12:39

Bandung: Status tanggap darurat gempa bumi Kabupaten Bandung telah berakhir pada Selasa, 1 Oktober setalah ditetapkan sejak Rabu, 18 September lalu. Namun untuk waktu 30 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Jawa Barat menetapkan status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan.

Untuk diketahui, hingga kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung masih terus melakukan monitoring terhadap masyarakat yang terdampak gempa bumi di Kecamatan Kertasari dan sekitarnya.

"Memasuki status keadaan transisi darurat bencana ke pemulihan pascagempa bumi. Kita tetap melaksanakan monitoring terhadap masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian. Apakah mereka masih bertahan di tenda pengungsian atau sudah kembali ke rumahnya masing-masing," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama Rabu, 2 Oktober 2024.
 

Baca: Bey Machmudin Minta Warga Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Bencana

Uka mengimbau kepada masyarakat yang bertahan di tenda pengungsian untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena eskalasi potensi gempa bumi susulan sudah menurun. "Kita sama-sama berdoa agar gempa bumi susulan tidak terjadi lagi, supaya kehidupan masyarakat kembali aman dan nyaman. Tidak dihantui lagi potensi gempa bumi susulan," ucap Uka.

Uka menambahkan, memang sampai 24 September 2024 lalu, gempa bumi susulan terjadi sampai 39 kali, dari kejadian gempa bumi utama pada Rabu, 18 September 2024. Namun setelah dari 24 September hingga sekarang, tidak ada lagi gempa bumi susulan. 

"Namun BPBD tetap melaksanaan monitoring ke tenda-tenda pengungsian yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Kertasari itu. Ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Menurut Uka, perubahan cuaca musim pancaroba dari musim kemarau ke hujan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian. Apalagi di awal  Oktober 2024 mulai memasuki musim penghujan, sebaiknya masyarakat yang masih bertahan di tenda pengungsian kembali ke rumahnya masing-masing.

"Tapi jika kondisi rumahnya mengalami rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi, untuk sementara menempati rumah kerabatnya, imbuh Uka.

Uka menambahkan sampai saat ini, dari berbagai unsur maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung, masih melakukan pendataan atau asesmen kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang ringan, maupun rusak sangat ringan. Data tersebut segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendapatkan bantuan rekonstruksi atau rehabilitasi.

"Yang jelas kami akan terus melakukan penanganan, sampai tuntas pasca bencana gempa bumi ini. Masyarakat yang terdampak gempa bumi, tetap menjadi perhatian pemerintah selama status pemulihan," kata Uka.

Meski status pemulihan, kata Uka, dapur umum tetap ada untuk penyediaan makanan para personel yang masih bertugas di lapangan. Termasuk para personel BPBD bersama para relawan masih siaga di pos komando Kertasari.

"Apalgi sampai hari ini, masih ada dari berbagai pihak yang menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak gempa bumi," sambungnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)