Ilustrasi pelabuhan. Foto: Kementerian Perhubungan
Fetry Wuryasti • 13 April 2024 12:37
Jakarta: PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan khusus bagi pengguna jasa yang telah bertiket sejak jauh hari sebelum tiba di pelabuhan, khususnya di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
ASDP menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.
"Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Oleh karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang," kata Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 April 2024.
Baca juga:
Kemenhub Siapkan 3 Kapal Rute Panjang-Ciwandan Demi Kelancaran Arus Balik |