Pemusnahan miras hasil razia untuk menciptakan suasana kondusif jelang pergantian tahun. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Rhobi Shani • 30 December 2024 17:40
Demak: Polres Demak memusnahkan 3.612 botol minuman keras (miras) berbagai jenis sebagai bagian dari operasi cipta kondisi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, mengatakan barang bukti miras tersebut merupakan hasil operasi sejak sebelum masa Pilkada hingga kini. Sebanyak 3.612 botol berhasil disita dari para penjual.
"Jumlahnya 3.612 botol, terdiri dari 2.358 botol miras pabrikan dan 1.358 botol miras tradisional dengan berbagai kadar alkohol. Ini adalah bentuk komitmen Polres Demak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Ari di Demak, Senin, 30 Desember 2024.
Baca: Kota Semarang Siapkan 5 Titik Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
|