Komnas HAM Dukung Pembentukan Pengadilan HAM

Komnas HAM. Foto: MI

Komnas HAM Dukung Pembentukan Pengadilan HAM

Kautsar Widya Prabowo • 13 December 2023 16:53

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai keberadaan pengadilan HAM sangat diperlukan. Hal ini sebagai upaya memberikan jawaban bagi korban pelanggaran HAM.

"Sangat diperlukan untuk menjawab keadilan bagi para korban," ujar Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan kepada Medcom.id, Rabu, 13 Desember 2023. 

Hari menjelaskan saat ini korban pelanggaran HAM menunggu komitmen dari presiden mendatang. Khusunya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat

"Persoalan penyelesaian yudisial dalam kasus pelanggaran HAM berat harus jadi porioritas pasangan capres dan cawapres," jelasnya. 
 

Baca juga: Prabowo Sentil Ganjar Tidak Politisasi Isu HAM

Selain yudisial, langkah penyelesaian non-yudisial tidak kalah penting. Ia mencontohkan seperti tindakan pemulihan psikososial hingga ekonomi.

"Penyelesaian kasus-kasus Pelanggaran HAM yang berat melalui proses yudisial dan non yudisial berlaku seimbang," bebernya.

Sebelumnya, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo melemparkan pertanyaan kepada capres Prabowo Subianto mengenai HAM dalam Debat Pertama Pilpres 2024. Ganjar menyinggung empat rekomendasi DPR kepada presiden.

Rekomendasi itu, meliputi pembentukan pengadilan hakim ad hoc, menemukan 13 korban penghilangan paksa, memberikan kompensasi dan pemulihan, dan meratifikasi konvensi antipenghilangan paksa sebagai pencegahan. Ganjar pun bertanya sikap Prabowo atas rekomendasi tersebut.

"Masalah HAM ini ditangani justru oleh Wakil Presiden nda (Mahfud MD). Jadi Apa lagi yang mau ditanya kepada saya? Saya sudah jawab berkali-kali ada rekam jejak digitalnya," jawab Prabowo dalam Debat Capres 2024, Selasa, 12 Desember 2023. 

Namun, Ganjar tidak puas dengan jawaban Prabowo. Capres nomor urut 03 itu menganggap Prabowo tidak tegas.

"Loh kok dibilang saya tidak tegas? saya tegas akan menegakan HAM. Kalau memang, keputusannya mengadakan pengadilan ham, kita adakan pengadilan HAM, ngga ada masalah," terang Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)