Markas Terbakar, 28 Tahanan Polda Gorontalo Dipindah ke Polres-Polsek Terdekat

Ilustrasi--Mapolda Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Polda Gorontalo)

Markas Terbakar, 28 Tahanan Polda Gorontalo Dipindah ke Polres-Polsek Terdekat

Lina Herlina • 31 October 2024 16:07

Gorontalo: Markas Kepolisian Daerah Gorontalo, di Jalan Ahmad A Wahab, Kabupaten Gorontalo, terbakar, Kamis dini hari, 31 Oktober 2024. Akibatnya 28 tahanan tahanan yang dititip di rumah tahanan (Rutan) Polda Gorontalo terpaksa dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pudji Prasetijanto, mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar Pukul 00.45 Wita.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyidikan. Masih didalami pemicunya. Yang pasti, alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro menjelaskan, sumber api diduga berasal dari lantai tiga ruangan Biro Operasional (Biro Ops) Polda Gorontalo.

"Untungnya,  peristiwa itu segera direspons dengan pengerahan 9 unit mobil pemadam dari instansi gabungan, terdiri dari Tim Pemadam Kebakaran, Dit Samapta, Brimob Polda Gorontalo dan Bataliyon 713 Satya Tama," jelas Desmon.
 

Baca juga: Cemburu Lihat Selingkuhan Istri, Pria di Makassar Bakar 33 Rumah

Api baru bisa padam tiga jam kemudian, yang mengibatkan kerusakan gedung yang cukup signifikan. "Dugaan awal, kebakaran akibat arus pendek (korsleting) listrik. Masih diselidiki kebenarannya," seru Desmon.

Berdasarkan keterangan dari Bripka Asrin, petugas Dit Narkoba yang tengah berjaga, kebakaran pertama kali terdeteksi dari aroma asap yang tercium di lantai 3, ruang Biro Ops, dan langsung merambat melalui plafon, menjalar ke ruangan Biro Ops lainnya.

"Evakuasi pun dilakukan, baik barang penting dan 28 tahanan yang dititipkan di Mapolda Gorontalo. Tahanan dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat. Sebanyak 10 tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota, 16 tahanan di Polres Gorontalo, dan 2 tahanan di Polsek Telaga Biru,” tambah Desmon.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja, nilai kerugian material masih dalam proses penaksiran. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)