Ilustrasi--Mapolda Gorontalo. (Foto: Dok. Humas Polda Gorontalo)
Lina Herlina • 31 October 2024 16:07
Gorontalo: Markas Kepolisian Daerah Gorontalo, di Jalan Ahmad A Wahab, Kabupaten Gorontalo, terbakar, Kamis dini hari, 31 Oktober 2024. Akibatnya 28 tahanan tahanan yang dititip di rumah tahanan (Rutan) Polda Gorontalo terpaksa dievakuasi ke Polres dan Polsek terdekat.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pudji Prasetijanto, mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar Pukul 00.45 Wita.
"Penyebab kebakaran masih dalam penyidikan. Masih didalami pemicunya. Yang pasti, alhamdulillah tidak ada korban jiwa," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro menjelaskan, sumber api diduga berasal dari lantai tiga ruangan Biro Operasional (Biro Ops) Polda Gorontalo.
"Untungnya, peristiwa itu segera direspons dengan pengerahan 9 unit mobil pemadam dari instansi gabungan, terdiri dari Tim Pemadam Kebakaran, Dit Samapta, Brimob Polda Gorontalo dan Bataliyon 713 Satya Tama," jelas Desmon.
Baca juga: Cemburu Lihat Selingkuhan Istri, Pria di Makassar Bakar 33 Rumah |