Kominfo: Jutaan Situs dan Ribuan Rekening Terkait Judol Ditutup

Menkominfo Budi Arie. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Kominfo: Jutaan Situs dan Ribuan Rekening Terkait Judol Ditutup

Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2024 18:07

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan penindakan terhadap judi online (judol). Selama 17 Juli 2023-23 Juli 2024, dua juta lebih situs diblokir.

"Kita menutup 2,6 juta lebih situs judol," kata Menteri Komunikasi dan Olahraga (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Budi menyampaikan penindakan juga dilakukan terhadap pemain judol. Penindakan berupa penutupan atau pemblokiran rekening dan e-wallet.

"Sekitar 6.700 lebih rekening bank, e-wallet, dan sebagainya (diblokir)," ungkap dia.
 

Baca juga: Kominfo Berkelakar, Sebut Insial T Mayor Teddy

Budi menilai dengan tindakan tegas ini mampu menahan aktivitas judol di tengah masyarakat. Ia mencatat uang yang digunakan untuk judol mencapai Rp327 triliun pada 2023. 

"Kalau kita diam aja di 2024, (uang masyarakat yang digunakan untuk judol) bisa Rp900 triliun," jelasnya.

Namun, Budi enggan menyampaikan berapa jumlah terbaru uang rakyat yang berhasil diselamatkan dari aktivitas haram ini. Ia menyerahkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Nanti PPATK mesti ditanyaain," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)