Satreskrim Polres Nagan Raya meringkus tiga orang pelaku judi. Foto: Istimewa
Medcom • 31 July 2024 13:34
Nagan Raya: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus tiga orang pelaku judi. Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, saat asyik bermain judi kartu domino dan judi slot.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, IPTU Vitra Ramadani, mengatakan ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AH (36), HO (40), dan DH (31).
"Dari tangan para pelaku kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.932.000, satu set kartu remi, dua unit handphone, satu lembar kain alas tempat duduk, dan dua unit sepeda motor," kata Vitra, Selasa, 30 Juli 2024.
Sementara itu, dari pelaku DH yang diduga terlibat dalam judi slot, polisi juga menyita satu unit handphone dan bukti transaksi judi slot senilai Rp 956.530.
Baca juga: 41 Ribu Anak Main Judi Online, Pemprov Jabar: Kami Terkejut |