Ketua KPU Makassar, Muhammad Yassir, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Muhammad Syawaluddin • 22 September 2024 09:48
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sebanyak 1.037.164 orang.
"Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka ini adalah 1.037.164 pemilih," kata Ketua KPU Makassar, Muhammad Yassir, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 21 September 2024.
Ia mengatakan bahwa dari 1,03 juta pemilih tersebut ada sebanyak 501.571 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan berjumlah 535.593 orang. DPT tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan se-Kota Makassar.
"Memang ada perubahan data dan memang data itu bergerak baik secara nasional mau di daerah," ungkapnya.
Di Kota Makassar, perubahan data pemilih disebabkan beberapa faktor. Di antaranya keluar karena pindah tempat tinggal dari Kota Makassar, ada pula perpindahan antarkecamatan.
"Sampai sebelum penetapan, data pemilih itu terus berjalan (dengan perubahan)," ujar dia.
Baca juga: KPU Boyolali Tetapkan DPT Sebesar 829.981 Jiwa |